Untuk keperluan pengairan maka daerah atau areal pertanian dibagi-bagi atas petak dengan susunan sebagai berikut :

1. Petak primer

Petak primer adalah petak yang dialiri oleh saluran primer. Petak ini dibagi menjadi beberapa daerah petak yang lebih kecil yang dinamakan petak sekunder.

2. Petak sekunder

Petak sekunder adalah petak yang dialiri oleh saluran sekunder.

3. Petak tersier

Petak tersier adalah bagian dari petak sekunder yang dialiri oleh saluran tersier. Meskipun petak tersier merupakan bagian petak terakhir, saluran tersier masih dapat dibagi lagi menjadi beberapa saluran yaitu saluran sub tersier atau saluran kwarter.

Perlu diperhatikan bahwa pengambilan tidak boleh dilakukan pada saluran primer atau sekunder, sebab jika hal itu dilakukan maka akan mengakibatkan susunan saluran primer atau sekunder menjadi tidak rasional lagi dan banyaknya exploitasi air menjadi sulit, selain itu juga akan mengakibatkan banyaknya bangunan pengairan yang dibuat sehingga jaringan irigasi memerlukan biaya yang besar.

Setiap bidang tanah harus dapat menerima air dengan sebaik–baiknya, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Luas petak sedapat mungkin diseragamkan.
  2. Pemberian air melalui tersier harus melalui tempat yang dapat diukur dan diatur dengan baik.
  3. Batas-batas petak tersier harus jelas dan tegas.
  4. Semua batas sawah dalam petak tersier harus dapat menerima air dari tempat pemberian air.
  5. Petak tersier diharapkan merupakan satu kesatuan yang dimiliki satu desa saja.
  6. Air kelebihan yang tidak berguna harus dapat dibuang dengan baik melalui saluran drainase yang terpisah dari saluran pemberi.
  7. Batas-batas petak tersier diusahakan menggunakan batas alam.

Untuk menghitung atau mengukur luas areal pertanian, umumnya digunakan satuan–satuan :

1 ha = 10.000 m² = 2.471 acre = 1,409 bahu

1 acre = 4,840 yard² = 0,4047 ha = 0,57 bahu

1 bahu = 0,71 ha = 1,71 acre = 7066,5 m²

Write A Comment