Waskita Karya didirikan pada 1 Januari 1961, adalah salah satu perusahaan negara terkemuka di Indonesia yang memainkan peran utama dalam pembangunan negara. Berasal dari sebuah perusahaan Belanda bernama “Aannemings Volker Maatschappij NV”, yang diambil alih di bawah Keputusan Pemerintah No.62/1961, Waskita Karya yang semula di dalam air paticipated perkembangan terkait termasuk reklamasi, pengerukan, pelabuhan dan irigasi.
Pada tahun 1973 status hukum Waskita Karya telah berubah menjadi “Persero” PT. Waskita Karya, dengan yang lebih familliar memanggil “Waskita”. Sejak saat itu, perusahaan mulai mengembangkan usahanya sebagai kontraktor umum yang lebih luas terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan termasuk jalan raya, jembatan, pelabuhan, bandar udara, bangunan, tanaman pembuangan air kotor, pabrik semen, pabrik dan fasilitas industri lainnya.