Rencana biaya pelaksanaan proyek yang dibuat (RAB) adalah hasil estimasi/perkiraan biaya-biaya proyek, termasuk perkiraan pendapatan. Estimasi tersebut harus mempertimbangkan :

  1. Pengalaman atau referensi dari realisasi pengolehan proyek-proyek yang lalu.
  2. Hasil observasi ulang atas data sumber daya yang diperlukan (harga, jumlah yang tersedia, dll), dan lokasi/medan kerja proyek.
  3. Kebijaksanaan perusahaan
  4. Kesepakatan atau komitmen manajer proyek dengan direksi perusahaan.

Tujuan dibuatnya dokumen RAB adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai sarana acuan.pedoman dalam pengelolaan hasil usaha proyek bagi manajer proyek dan staf proyek yang terkait.
  2. Sebagai tolak ukur atau sarana penilaian atas kesuksesan para personal yang bertanggung jawab terhadap hasil usaha proyek tersebut, khususnya manajer proyek dalam pengelolaan proyek.
  3. Sebagai sarana memonitor dan mengevaluasi pengelolaan operasional dan hasil usaha proyek tersebut.

Kelengkapan dokumen RAB antara lain :

  • Rekapitulasi RAB
  • Rekapitulasi arus kas
  • Jadwal pelaksanaan proyek (Barchart dan kurva S)
  • Organisasi proyek
  • Rekapitulasi biaya umum proyek
  • Rekapitulasi biaya persiapan dan penyelesaian proyek
  • Project plan
  • Metode pelaksanaan pekerjaan dan perhitungan kebutuhan peralatan
  • Analisis harga satuan tenaga kerja
  • Jadwal kebutuhan peralatan, material dan tenaga kerja
  • Penjelasan dan asumsi dalam perhitungan RAB

Rencana arus kas proyek atau RAKP (cash flow pelaksanaan proyek) adalag data perkiraan (atau realisasi) penerimaan pembayaran (pembayaran masuk/cash in) dan pengeluaran pembayaran (pembayaran keluar/cash out). Dengan demikian diperoleh perkiraan kapan periode (bulan) pelaksanaan proyek memerlukan dana operasionalnya, sebab proyek tidak bisa menyediakan dana sendiri dari perkiraan hasil penerimaan.

Tujuan penyusunan RAKP antara lain :

  1. Sebagai sarana acuan/pedoman pengelolaan keuangan proyek bagi manajer dan staf terkait.
  2. Sebagai sarana tolok ukur penilaian keberhasilan pengelolaan keuangan proyek bagi manajer proyek dan staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan likuiditas keuangan proyek.
  3. Sebagai sarana untuk memonitor dan mengevaluasi pengelolaan proyek dan hasil usaha proyek, khusus likuiditas keuangan proyek.

3 Comments

Write A Comment