Juklak adalah suatu kegiatan mempersiapkan bagaimana suatu pekerjaan akan dilaksanakan untuk mencapai sasaran dan tujuan yang diinginkan. Informasi yang dibutuhkan untuk menyusun juklak adalah

  • Dokumen kontrak
  • Gambar
  • Spesifikasi
  • Pengalaman sebelumnya
  • Personil yang memiliki pengalaman proyek sejenis
  • Kondisi lapangan dan lingkungan
  • Sumber material dan kemampuan pengadaannya
  • Sumber tenaga kerja serta kemampuan pengadaannya
  • Subkontraktor spesialis yang tersedia
  • Ketersediaan peralatan

Tim yang melakukan penyusunan juklak antara lain

  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Anggota yang terdiri dari bidang metode pelaksanaan, bidang peralatan, bidang logistik, bidang keuangan dan anggaran biaya.

Juklak memuat beberapa hal antara lain :

  • Perencanaan Biaya
  • Perencanaan Mutu
  • Perencanaan Waktu
  • Perencanaan Metode Pelaksanaan
  • Perencanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

1. Perencanaan Biaya (Anggaran Proyek)

Perencanaan biaya proyek dalam juklak mengacu kepada data yang ada pada waktu tender dan disebut juga sebagai Rencana Anggaran Pelaksanaan Tender (RAPT). Tolok ukur keberhasilan dalam pengendalian biaya proyek dilihat dari nilai akhir biaya yang dikeluarkan dibandingkan terhadap target yang ditetapkan perusahaan.

2. Perencanaan Mutu

Perencanaan mutu adalah kegiatan yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh  pemilik proyek sesuai dengan kontrak. Kontraktor yang telah memperoleh sertifikat ISO 9000, perencanaan mutu yang dibuatnya tidak terlepas dari prosedur yang telah ditetapkan dalam ketentuan program ISO 9000.

3. Perencanaan Jadwal Pelaksanaan (Waktu)

Perencanaan jadwal pelaksanaan mengacu kepada batas waktu penyelesaian yang dituangkan dalam kontrak dan disusun time schedule berupa bar chart dan dilengkapi dengan kurva S, yang dapat berupa jadwal pelaksanaan induk (Master Schedule).

Jadwal pendukung meliputi beberapa hal antara lain :

  • Jadwal peralatan (Equipment Schedule), menyangkut penyediaan, pendatangan serta jumlah peralatan yang diperlukan
  • Jadwal bahan (Material Schedule), menyangkut pemesanan, pendatangan serta jumlah dan jenis bahan yang diperlukan
  • Jadwal tenaga kerja (Manpower Schedule), menyangkut pendatangan, keahlian serta jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan
  • Jadwal arus kas (Cash Flow Schedule), menyangkut rencana penerimaan (Cash In), sesuai dengan cara pembayaran (Term of Payment) dari pemilik proyek maupun dana talangan (Bridging Finance) apabila diperlukan, rencana pengeluaran (Cash out) untuk pembayaran kepada pihak ketiga.

4. Perencanaan Metode Pelaksanaan

  • Merupakan faktor kunci dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan pekerjaan
  • Hasil pembahasan, brainstorming,diskusi, referensi dari berbagai sumber.
  • Dituangkan dalam gambar-gambar kerja serta urut-urutan pelaksanaan pekerjaan (procedure, work instruction) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan setiap pekerjaan.

5. Perencanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Safety plan, dibuat sesuai ketentuan DEPNAKER yang meliputi :
  • Penyusunan safety management
  • Identifikasi bahaya kerja dan penanggulangan
  • Rencana penempatan alat-alat pengaman
  • Rencana penempatan alat pemadam kebakaran
  • Security Plan
  • Prosedur keluar masuk bahan proyek
  • Prosedur penerimaan tamu
  • Prosedur komunikasi di proyek
  • Identifikasi daerah rawan di sekitar proyek
  • House Keeping
  • Penempatan cerobong dan bak sampah
  • Lokasi penempatan dan jumlah toilet pekerja
  • Pengaturan kantor dan jalan sementara, gudang, los kerja, barak pekerja